Vanda Sarundajang
Manado – Anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang saat sosialisasi 4 Empat pilar kebangsaan di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting Kota Manado Selasa (16/02) mengingatkan bahwa empat pilar merupakan tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam sosialisasi yang disampaikan di Manado Selasa, ia menegaskan keempat pilar masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.
Dalam sosialisasi empat pilar tersebut dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, remaja mesjid serta unsur forum kerjasama antar umat beragama di Kota Manado.
VaSung mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya mengucapkan terima kasih atas atensi warga Sumompo Kecamatan Tuminting yang bersedia mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini yang merupakan amanat undang-undang,” kata legislator asal dapil Sulut tersebut.
Menurut VaSung sapaan akrab Vanda Sarundajang, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila saat ini sudah mulai luntur dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah melalui MPR-RI terus melakukan sosialisasi tentang empat pilar berbangsa.
“Di Sulawesi Utara dari jaman dulu sampai saat ini kita masih merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong dalam kehidupan kita, rasa persaudaraan dan silaturahmi, saling menghormati sesama serta toleransi antar umat beragama, hal ini perlu kita pelihara jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin memecah belah kerukunan dan persatuan kita sebagai bangsa Indonesia, hidup rukun dan damai adalah simbol toleransi keberagaman antar umat beragama di Sulut harus tetap kita jaga ” ujar VaSung puteri sulung mantan Gubernur SH Sarundajang.
Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, lanjut VaSung, tidak boleh berubah seiring dengan perubahan zaman saat ini, sebab Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dan menjadi ideologi bangsa.
VaSung menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar bangsa ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas VaSung.
Pada akhir sesi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan VaSung menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Nur’ain Sumompo senilai 68 juta rupiah dan diterima langsung oleh Dewan Pembina Takmirul Masjid Bapak H Muhammad Atamimi yang merupakan ulama keimanan Masjid Nur’ain dan Baitul Makmur Sumompo Tuminting. (***/tim)