Surat masuk dibacakan oleh Sekwan B. Mononutu, rapat pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu
Manado – Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.71.372 Tahun 2016 Tanggal 9 Februari 2016 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara meresmikan pengangkatan Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Mabruq Nur, SH. MH, dihadiri Dirjen Otda Dr Soni Sumarsono, Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw pada rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu (SVR) didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, Selasa (16/2/2016) siang.
Andrei Angouw diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Mabruq Nur, SH. MH
Usai dilantik, Angouw langsung memimpin rapat perdana setelah sebelumnya menerima palu dari Stefanus Vreeke Runtu (SVR).
“Forum rapat paripurna yang terhormat hadirin yang berbahagia. Dengan memanjatkan puji syukur kepada hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa saya menerima jabatan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan ijinkan saya melanjutkan rapat paripurna istimewa DPRD pada hari ini.”
Paripurna istimewa dihadiri Dirjen Otda Dr Soni Sumarsono, Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw
Demikian kalimat awal Andrei Angouw saat memimpin rapat sambil mengetukan palu sebagai tanda rapat dilanjutkan.
“Pada kesempatan yang baik ini saya hendak mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas perkenaan sehingga saya bisa berada disini diberikan kepercayaan dan ditugaskan oleh partai saya PDI-Perjuangan sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Angouw diiringi pekikan merdeka! dari anggota F-PDIP Jems Tuuk.
Pimpinan DPRD Sulut bersama Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Ketua Pengadilan Tinggi, Gubernur periode 2005-2015 Dr SH Sarundajang, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan dan FORKOMPIMDA
Angouw mengucapkan terima-kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulut yang telah memandu pelantikan, Dirjen Otda Soni Sumarsono yang mewakili Mendagri, Gubernur dan Wakil Gubernur: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, FKPD serta seluruh hadirin terutama keluarga.
“Pada kesempatan yang baik ini saya hendak mengucapkan terima-kasih kepada isteri saya Irene Pinontoan yang telah mendukung saya selama ini dan kepada orang tua saya, Eddy Angouw dan Lani Wurangian,” terang Angouw.
Gubernur, Wagub dan pimpinan DPRD masing-masing bersama isteri
Mendagri RI melalui Dirjen Otda Dr Soni Sumarsono pada sambutannya tak bisa menyembunyikan perasaan bahagia atas pelantikan Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut.
“Hari ini saya berbahagia sebagai Dirjen Otonomi Daerah ketika penjabat Gubernur Sulut menyampaikan usulan SK Ketua DPRD hasil sidang paripurna 4 Februari 2016 lalu dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Inilah SK pertama tercepat terbit hanya dalam waktu lima hari. Tidak ada proses SK ketua dewan terbit lima hari biasanya 14 hari itu SOP Mendagri, tapi untuk Sulut Hebat lima hari boleh jadi makin cepat makin baik,” jelas Sumarsono.
Anggota DPRD: Amir Liputo, Cindy Wurangian, Jems Tuuk dan Raski Mokodompit
Pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Gubernur Sulut periode 2005-2015 Dr Sinyo Harry Sarundajang, mantan penjabat Gubernur Sulut ini mengapresiasikan kebanggaannya atas dilantiknya Andrei angouw yang beragama Konghuchu membuktikan keanekaragaman masyarakat Sulawesi Utara berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya juga merasa sangat berbahagia kerena hari ini dilantik ketua DPRD provinsi satu-satunya di Indonesia yang beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara, inilah Sulut Hebat!! Ini menjadi contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tapi kita tetap satu,” ujar Sumarsono. (jerrypalohoon)
Bersama Bupati Mitra James Sumendap