Manado – Informasi yang diperoleh BeritaManado.com bahwa, Kapolda Sulut melalui Polresta Manado telah melayangkan surat kepada KPU Manado, Pemkot Manado dan DPRD Manado yang isinya meminta pelaksanaan Pilkada Manado ditunda.
Menurut sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan ini membeberkan sebagian alasan mengapa pihak Kepolisian meminta Pilkada Manado tidak dilaksanakan pada 17 Februari mendatang.
“Dari surat tersebut meminta Pilkada ditunda karena di hari bersamaan ada pelaksanaan pelantikan Walikota dan Bupati terpilih. Jadi, pihak kepolisian sendiri tidak siap untuk pengamanan Pilkada Manado,” ucap sumber ini.
Sementara itu, personil DPRD Kota Manado, Sonny Lela ketika diminta tangapannya menegaskan bahwa, pelaksanaan Pilkada Manado tidak dapat ditunda lagi.
“Sudah tidak bolah lagi ditunda-tunda Pilkada ini. Kan undangan maupun kotak suara dan kertas suara sudah didistribusikan. Sangat disayangkan jika terjadi penundaan kembali. Dan itu akan mengundang reaksi dari masyarakat yang menginginkan Pilkada Manado segera terlaksana,” ujar Lela. (leriandokambey)