Airmadidi – Kekecewaan Pj Bupati Minut Ir Herry Rotinsulu terhadap tingkat kesadaran pejabat dalam membayar pajak kendaraan dinas (Kendis) memang beralasan.
Pasalnya, setiap tahun biaya pembayaran pajak sudah ditata pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Drs Max Silinaung Rabu (3/2/2016) mengatakan, penunggakan pajak disebabkan kurangnya kesadaran pemegang Kendis.
“Biaya operasional Kendis hingga dana pajak itu tiap tahunnya ada dan tertata dalam APBD. Harusnya dimanfaatkan sebaik mungkin dalam membayar pajak. Kecuali kendaraan pribadi masing-masing pejabat yang dananya tidak tertata,” jelas Silinaung.(Finda Muhtar)