Manado – Meski dinilai menjadi korban diskriminasi oleh penyelenggara Pilkada Manado, terkait kepesertaan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, namun pasangan yang akrab disapa Imba-Boby menyikapinya dengan kebesaran hati.
Kepada BeritaManado, pasangan yang berkali kali dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh penyelenggara Pilkada menghimbau kepada seluruh pendukungnya untuk tidak terhasut akan kabar yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan kasasi yang diajukan KPU Manado.
“Katanya kami sudah kalah di MA. Tapi kami sendiri sampai sekarang belum menerima salinan putusan MA tersebut. untuk itu saya dan pak Imba menghimbau kepada pendukung setia kami untuk tenang dan bersabar,” kata Boby.
Kedepannya, lanjut ketua DPD PAN Manado ini, pihaknya telah menantikan salinan putusan MA untuk dipelajari yang kemudian akan disikapi dengan upaya hukum selanjutnya.
“Kalau sudah ada salinan keputusan MA, baik tim hukum pasangan calon dan DPP PAN akan mempelajarinya. Apabila ada novum baru, tentu kami akan mengajukan PK (peninjauan kembali). Jadi kami meminta kepada seluruh pendukung untuk sama-sama kita terus berdoa dan menghindari aksi-aksi yang nantinya merugikan kita sendiri. Sampai sekarang, kami tetap yakin, kami menjadi korban diskriminasi pada Pilkada ini,” pungkasnya. (leriandokambey)