Ronald Mokalu
Bitung – Gerah tak ada tindakan nyata untuk menutup aktifitas tambang pasir di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, LSM Atap Katu Kota Bitung bersama Gemapala Girian melapor ke Polsek Ramowulu.
Menurut salah satu personil LSM Atap Katu Kota Bitung, Ronald Mokalu, tindakan melaporkan tambang pasir itu mereka lakukan karena kuat dugaan beroperasi tanpa mengantongi izin dan telah merusak lingkungan.
“Pukul 3.15 Wita, Selasa (12/1/2016), kami bersama rekan-rekan dari Gemapala mendatangi Polsek Ranowulu untuk membuat laporan resmi agar tambang itu segera ditutup,” kata Ronald.
Menurutnya, sebelum melapor, pihaknya selama dua hari telah mengumpulkan bukti-bukti jika aktifitas tambang pasir itu beroperasi tanpa izin. Dan ironinya kata dia, pasir-pasir itu diangkut menuju luar Kota Bitung yakni Ternate menggunakan kapal tongkang.
“Dalam dua hari, kami mencatat ada sekitar 400 truk yang mondar-mandir mengangkut pasir dari lokasi tambang ke kapal tongkang. Dan aktifitas itu dilakukan malam hingga menjelang pagi,” katanya.
Ia berharap, laporan mereka ditindaklanjuti jajaran Polsek Ranowulu agar aksi tambang tidak makin merusak lingkungan. Apalagi, kuat dugaan tambang itu tak mengantongi izin dari Pemkot Bitung.(abinenobm)