Ir Royke Octavian Roring, MSi
Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara yang seharusnya mampu bersikap netral saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah berlangsung seperti saat ini, meskipun ada petahana didalamnya.
Tapi kenyataannya, sebagian ASN kurang mampu bersikap netral. Hal ini dapat dilihat diberbagai akun media sosial, dimana para ASN ikut mengkampanyekan pasangan calon tertentu lewat unggahan foto atau status.
Ini mendapat perhatian dari Penjabat Walikota Manado, Ir Royke Octavian Roring, MSi.
Dalam Rapat Pimpinan EPRA, Rabu kemarin, Roring menyinggung ASN yang rajin mengunggah foto paslon di media sosial.
“ASN itu jangan cuma rajin upload foto di Facebook. Apalagi unggah foto paslon. Masih bagus kalau semua paslon. Ini yang diunggah itu-itu saja. Kerja juga jadi tidak fokus,” ujar Roring dihadapan seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah se-kota Manado.
Dikatakannya, ada aturan bagi ASN yang mengharuskan para abdi negara untuk bersikap adil dan netral.
“Aturan untuk ASN itu ada. Dipusat saja sementara diproses, termasuk kita yang disini. Penjabat Walikota itu diberi wewenang penuh. Untuk mutasi memang harus seijin Mendagri. Prosesnya bisa 1 minggu, 1 bulan, bisa juga hanya sehari,” tutur Penjabat Walikota yang tegas ini.
Signal mutasi bagi ASN yang melanggar aturan ASN yang disampaikan Walikota Manado ini rupanya mulai diperhatikan.
Menurut pantauan BeritaManado.com, Kamis (17/12/2015), medsos para ASN mulai sedikit sepi, terutama dalam hal frekuensi mengunggah serba-serbi dukungan untuk paslon tertentu. (srisurya)