Penjabat Walikota Manado Ir Royke Octavian Roring MSi, saat diwawancarai wartawan Rabu (16/12/2015)
Manado- Rabu (16/12/2015) sore bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Manado, dilaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk membahas Evaluasi Penyerapan Anggaran (EPRA) Kota Manado tahun 2015.
Pada kesempatan tersebut juga dievaluasi sejumlah SKPD, kecamatan dan kelurahan yang belum memasukkan laporan kepada tim EPRA.
SKPD yang belum memasukkan laporan tersebut adalah Dinas Tata Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Kecamatan Bunaken Darat, Kelurahan Batu kota, Kelurahan Taas, Kelurahan Paal IV, Kelurahan Tikala baru, Kelurahan Istiqlal, kelurahan Wanea, Kelurahan Teling atas dan Kelurahan Kairagi Weru.
Penjabat Walikota Manado pun memberi perintah agar masalah ini segera teratasi.
“Tanggal 8 Desember 2015 harusnya masuk laporan. Ini kan masih ada yang belum. Jadi harusnya secepat mungkin sudah dimasukkan,” ujar Ir Royke Octavian Roring MSi, Rabu (16/12/2015).
Bagi mereka yang suka terlambat memasukkan laporan, Penjabat Gubernur bahkan siap memberi sanksi.
“Nanti tolong kalau ada lagi yang seperti ini, diperlakukanlah seadil-adilnya. Dalam artian, kalau sudah 2-3 kali terlambat, perlu disurati untuk diperingatkan sebagai bahan evaluasi kita kedepan,” tambahnya. (srisurya)