Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Pelaksanaan Pilkada Manado Tetap Dilaksanakan, Pilkada Ulang Berpotensi Terjadi

by redaksi
Jumat, 27 November 2015, 11:24 am
in Kota Manado
A A
  • 85shares
tim hukum imba-boby
Boby Daud (ujung kanan) bersama para kuasa hukum pasangan Imba-Boby

Manado – Para Kuasa hukum pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud mengaku optimisi jika gugatan sengketa Pilkada Manado yang nantinya dilayangkan akan membuahkan hasil yang baik. Sehingga akan berpotensi terjadi Pilkada ulang di Kota Manado, jika pelaksanaan Pilkada tidak ditunda sambil menunggu putusan dari gugatan tersebut.

“Sesuai UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, UU no 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, PKPU 9 dan PKPU 12, sangat jelas mengatur apabila terjadi sengketa Pilkada, pertama ke Panwas untuk Kabupaten/Kota dan Bawaslu tingkat Provinsi. Apabila ada putusan dari pihak pengawasan tidak menerima, maka sengketa Pilkada tersebut dibawah ke PTTUN dengan limit waktu yang sangat singkat hanya 7 hari di PTTUN dan kalau ada kasasi 7 hari di MA dan bersifat pemeriksaan cepat,” jelas Sultan Udin Musa, tim kuasa hukum Imba-Boby.

“Kalau mereka tetap melanjutkan tahapan, berarti ada konsekuensi. Apabila Pilkada sudah dilaksanakan dan kemudian ada putusan memenangkan gugatan, pastinya harus ada Pilkada ulang. Dan ini konsukuensinya di masalah anggaran,” tambahnya.

Demi mendapatkan keadilan sebelum pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dan terhindar dari Pilkada ulang, dalam gugatan sengketa Pilkada, pihak Imba-Boby akan meminta untuk adanya pemberhentian tahapan Pilkada.

“Kami akan mengajukan dalam gugatan itu ada putusan sela untuk adanya penundaan pelaksanaan Pilkada sampai ada putusan pengadilan. Kalau pun mereka tetap melaksanakan, itu risiko mereka. Karena apabila sengketa Pilkada ini masuk sampai ke MA, apakah mereka (MA) akan bertentangan dengan fatwa yang mereka keluarkan lalu. Kami sangat yakin, Imba-Boby akan menang dalam gugatan ini. Karena hanya satu kesalah Imba-Boby di Pilkada Manado ini yakni terlalu dicintai masyarakat Kota Manado. Kalau tidak seperti itu, pasti lawan politik tidak berusaha menjegalnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Manado pada 9 Desember 2015 mendatang tersisa 12 hari lagi. Sedangkan bila ada gugatan sengketa Pilkada maka akan memakan waktu 7 hari di tingkat PTTUN dan ditambah 7 hari jika ada kasasi di MA. Sehingga jumlah waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian sengketa Pilkada ini selama 14 hari. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 85shares
Tags: Boby Daudjimmy rimba rogikpu manadoPilkada ManadoSultan Udin Musa

Berita Terkini

Wow! Aryo Djodjohadikusumo Mau Bangun Arena Kuda Pacu Internasional di Jakarta, Nilainya Fantastis!

Wow! Aryo Djodjohadikusumo Mau Bangun Arena Kuda Pacu Internasional di Jakarta, Nilainya Fantastis!

26 Mei 2025
Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

Kembali Torehkan Prestasi Global, BRI Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

26 Mei 2025
Wajah Sumringah Ratusan Pegawai P3K Minut: Terima SK, Swafoto dengan Joune Ganda

Wajah Sumringah Ratusan Pegawai P3K Minut: Terima SK, Swafoto dengan Joune Ganda

26 Mei 2025
Bersama Komunitas Honda IMHM, AHM Gelar Charity Rolling

Bersama Komunitas Honda IMHM, AHM Gelar Charity Rolling

26 Mei 2025
Ketum PP Pordasi Aryo Akan bangun Pacuan Kuda Internasional di Pulomas Senilai 100 Juta USD

Ketum PP Pordasi Aryo Akan bangun Pacuan Kuda Internasional di Pulomas Senilai 100 Juta USD

26 Mei 2025

Tunjang Kota Langowan, Eksistensi Budaya Jangan Diabaikan

26 Mei 2025

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.