Manado- Empat hari lagi proses registrasi ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditutup.
Untuk Kota Manado sendiri tercatat sudah 7300 yang melakukan registrasi dari 7.871 PNS yang ada.
Info ini didapat BeritaManado.com dari Kepala BKD Kota Manado melalui Jessie B Alia SKom selaku Kasub Informasi Kepegawaian.
“Jumlah PNS kota Manado saat ini 7.871, yang sudah daftar 7300-an. Hingga saat ini batas waktu registrasi ulang tidak berubah, masih 30 November 2015. Sementara untuk verifikasinya sampai 31 Desember 2015,” jelas Alia, Kamis (26/11/2015).
Terkait isu sanksi mutasi bagi PNS yang tidak melakukan registrasti ulang, Kaban BKD Kota Manado, Steven Wakkary, membantahnya.
“Kalau tidak mendaftar sampai bulan ini, sanksinya bukan di mutasi. Tapi tidak akan dianggap lagi sebagai PNS,” tegas Wakkary. (srisurya)
Manado- Empat hari lagi proses registrasi ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditutup.
Untuk Kota Manado sendiri tercatat sudah 7300 yang melakukan registrasi dari 7.871 PNS yang ada.
Info ini didapat BeritaManado.com dari Kepala BKD Kota Manado melalui Jessie B Alia SKom selaku Kasub Informasi Kepegawaian.
“Jumlah PNS kota Manado saat ini 7.871, yang sudah daftar 7300-an. Hingga saat ini batas waktu registrasi ulang tidak berubah, masih 30 November 2015. Sementara untuk verifikasinya sampai 31 Desember 2015,” jelas Alia, Kamis (26/11/2015).
Terkait isu sanksi mutasi bagi PNS yang tidak melakukan registrasti ulang, Kaban BKD Kota Manado, Steven Wakkary, membantahnya.
“Kalau tidak mendaftar sampai bulan ini, sanksinya bukan di mutasi. Tapi tidak akan dianggap lagi sebagai PNS,” tegas Wakkary. (srisurya)