Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Di Hearing Deprov SVR Tanya Status TMS Imba, Ini Jawaban Ketua KPU Sulut

by Jerry
Rabu, 25 November 2015, 17:31 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 80shares

Yessy Momongan

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan menjawab pertanyaan anggota DPRD

Manado – Menarik rapat pembahasan R-APBD 2016 oleh Komisi 1 DPRD Sulut, Rabu (25/11/2015) sore, menghadirkan KPU dan Bawaslu Sulut.

Pimpinan DPRD yang juga Ketua Partai Golkar Sulut, Stefanus Vreeke Runtu (SVR) mempertanyakan dasar hukum yang digunakan sehingga KPU dan Bawaslu memutuskan pencalonan Jimmy Rimba Rogi di Pilkada Manado tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami perlu mendapatkan penjelasan nomor 2 (Jimmy Rimba Rogi) TMS. KPU katakan pasangan TMS, Bawaslu katakan Imba yang TMS. Dasar hukum apa sehingga keduanya di TMS. Kami juga bingung perbedaan narapidana dan terpidana. Sebagai pengusung kami merasa dirugikan apalagi calonnya,” tutur Vreeke Runtu.

Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan, menegaskan permasalahan Manado menjadi pembicaraan tingkat nasional. Ujarnya, di Sulut ada tiga tokoh pernah menjadi terpidana yang maju sebagai calon yakni Vonny Panambunan, Elly Engelbert Lasut dan Jimmy Rimba Rogi.

“Dari dokumen yang ada hanya Vonny Panambunan berstatus mantan terpidana. Sementara Elly Lasut bebas akhir 24 Agustus 2016. Sementara pak Imba bebas 29 Desember 2014 dengan masa percobaan sampai 2017. Masa percobaan itu masih kategori terpidana,” terang Momongan.

Terkait putusan KPU Manado tanggal 19 November 2015 yang membatalkan status TMS Jimmy Rimba Rogi pada 12 November 2015, menurut Momongan adalah keliru.

“Mereka keliru karena dasar putusan DKPP tidak ada satupun amar putusan status Jimmy Rimba Rogi dari TMS menjadi MS. Sebagai lembaga hirarki kami konsultasikan ke KPU RI karena penanggungjawab akhir Pilkada adalah KPU RI,” tukas Momongan pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang didampingi Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo serta dihadiri seluruh anggota Komisi 1. (jerrypalohoon)

 

 

 

 

 

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 80shares
Tags: Ferdinand Mewengkangimbajimmy rimba rogiKetua Komisi 1 DPRD SulutKetua KPU Sulutstefanus vreeke runtusvrWenny LumentutYessy Momongan

Berita Terkini

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

27 Mei 2025
Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

27 Mei 2025
Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

27 Mei 2025
MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

27 Mei 2025
Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

27 Mei 2025

Lewat Jaga Raya, Indosat Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

27 Mei 2025
Taufik Tumbelaka Sebut Billy Lombok Vote Getter Terkuat E2L-HJP di Pilgub Sulut

Realisasi Anggaran Media Tersendat, Pengamat Politik: Tak Mampu Jalankan APBD Bisa Berujung Pemecatan

27 Mei 2025
RUU Perampasan Aset Belum Finis, DPR RI Fokus Revisi KUHAP

Wanti-wanti Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

27 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.