Rapat di Komisi 1 dipimpin Ferdinand Mewengkang
Manado – Senin hingga Rabu (23-25/11/2015) besok, DPRD Sulut melalui Komisi-komisi bersama SKPD Pemprov melaksanakan pembahasan Ranperda APBD tahun 2016. Pembahasan Komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan yang dipimpin Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang dan anggota Komisi Netty Pantouw, Deky Palinggi, Rocky Wowor, Jems Tuuk, Mursan Ardiansyah Imban dan Ainun Talibo bersama Biro Hukum Pemprov dihadiri langsung Karo Hukum Glady Kawatu, Senin (23/11/2015).
Soal pengadaan Kendaraan Dinas (Kendis) salah-satu yang ditanggapi Komisi 1. “Misalnya untuk eselon 3 diusulkan hanya dua kendaraan dinas. Yang penting sesuai aturan silahkan diadakan sesuai kebutuhan tentu harus menghasilkan kinerja yang baik,” ujar Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Hal lain dipertanyakan kepada Biro Hukum terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). “Lalu ada kasus pelaku pembunuh polisi dan pelaku diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Pelaku kejahatan sekalipun wajib mendapatkan perlindungan HAM,” terang anggota Komisi 1 Jems Tuuk.
Anggota Komisi 1 Jems Tuuk bertanya kepada Biro Hukum
Menanggapi pertanyaan Jems Tuuk, Karo Hukum Glady Kawatu menjamin pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran HAM. “Kami sudah mendata terutama akan menindaklanjuti Perpres penegakkan HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM di Bolmong dan Pulau Bangka,” tukas Kawatu.
Komisi 1 juga menyoroti pengajuan peraturan daerah (Perda) dari eksekutif yang terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. “Perda yang bersentuhan dengan rakyat sulit keluar. Namun kami mendorong segera eksekusi 9 Perda yang sudah dirancang oleh eksekutif,” tambah Tuuk.
Glady Kawatu berterima-kasih atas dukungan DPRD. Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong Perda yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. “Terima-kasih dukungan pembuatan Perda. Kami konsisten dengan urusan wajib dan pemerintahan. Kita mengundang semua sekretaris SKPD mengusulkaan Perda masing-masing. Kemarin ada Ranperda Pertambangan Umum. Kita mengatur hajat hidup orang banyak karena Perda mengatur sanksi,” terang Kawatu.
Karo Hukum, Glady Kawatu bersama jajaran
Anggota komisi lainnya, Netty Pantouw menyoroti dokumen-dokumen yang digunakan pada pembahasan tidak ditandatangani oleh pejabat berkompeten. “Biro hukum adalah biro yang mengeluarkan semua produk hukum. Contoh: dokumen-dokumen R-APBD 2016 yang kita pegang tidak ditandatangani. Berarti dokumen palsu. Belajar dari kasus di Pemprov Sumut, mungkin ada masalah dengan biro hukum disana,” tutur Netty Pantouw.
Kawatu yang menerima “serangan” Pantouw dengan rendah hati memohon maaf. Mantan pejabat di Pemkab Minahasa ini bertekad memperbaiki sistem koordinasi antar pejabat terkait. “Mohon maaf belum ditandatangani. Memang diakui koordinasi internal belum berjalan baik. Selama ini juga saya sudah coba tertibkan,” terang Glady Kawatu.
Terkait belanja modal pembelian meubeler yang juga disorot komisi 1, Kawatu menjamin tidak ada belanja ganda. “Belanja modal pasti tidak ada penggandaan tapi memang relatif tinggi karena kita membutuhkan sentuhan keibuan di ruangan-ruangan kerja sejak dulu belum ada penambahan,” jelas Kawatu.
Ketua Komisi 4 James Karinda membuka rapat dengan SKPD mitra kerja di ruangan paripurna
Sementara itu Denny Sumolang kembali mengingatkan Sulawesi Utara membutuhkan Perda Inisiatif Komoditi Lokal. Dikatakan Sumolang, Perda akan memproteksi komoditi lokal Sulut. “Saya pernah mengusulkan pada rapat paripurna 21 Agustus 2015 lalu tentang Perda Inisiatif Komoditi Lokal. Semua komiditi apa yang dipanen, dikelola dalam wilayah kedaulatan hukum di provinsi Sulut, kecuali yang sudah diatur komoditi global. Komoditi lokal yang diproduksi di Sulut perlu diproteksi dan diatur,” tukas Sumolang yang biasa disapa DenSu.
Sumolang kembali mengingatkan dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sangat berbahaya jika produk lokal tidak dilindungi. “Memang banyak yang menolak usul Perda ini karena saya tahu banyak calo dan cukong yang bermain yang tidak mau Perda ini. Ketika pemberlakuan MEA perlu diproteksi berhubungan dengan masyarakat petani, nelayan dan produk komoditi lokal kita. Tanpa Perda ujung-ujungnya kita akan rugi besar,” tandas politisi PKPI ini.
Sementara pembahasan Komisi 4 bidang Kesra yang dipimpin James Karinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri langsung Kadis Asiano Gemmy Kawatu. Anggota komisi Muhamad Yusuf Hamim meminta pemerintah memperbanyak beasiswa bagi mahasiswa program Strata Satu (S1). “Saya sangat setuju setiap tahun kita telorkan ribuan sarjana S1. Kalau dikatakan dimana mereka akan bekerja, mau tidak mau kualitas pendidikan harus ditingkatkan,” tutur Yusuf Hamim.
Marlina Moha Siahaan memimpin rapat Komisi 2 bersama SKPD
Anggota Fraksi Gerindra dari dapil Bolmong Raya ini juga mengingatkan pemerintah lebih banyak membangun Balai Latihan Kerja (BLK) menyongsong MEA. “Saat ini keterampilan SDM kita masih dibawah rata-rata. Pemerintah jangan diam! Kita bakal menjadi penonton jika SDM tidak siap. Banyak produk berkualitas akan masuk sementara kita tidak menjual apa-apa,” tegas Hamim.
Di ruangan lain berlangsung rapat pembahasan Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan dipimpin Marlina Moha Siahaan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dihadiri Kadispenda Roy Marhaen Tumiwa dan seluruh UPTD Samsat.
Terkait pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor,Tumiwa menjamin penyelesaian pembayaran pajak kendaraan di kantor Dispenda diselesaikan paling lambat 25 menit. “Khusus perpanjangan pendaftaran ulang atau membayar pajak, jaminan Dispenda 10-25 menit selesai yang penting notis pajak lengkap. Masalahnya di Samsat juga ada kepolisian, tunggu mereka baru dibuka pelayanan,” ujar Roy Tumiwa.
Kadispenda Roy Tumiwa didampingi seluruh kepala UPTD Samsat
Pemerintah lanjut Tumiwa, sementara mencari sistem mengatasi kemacetan lalulintas serta sosialisasi maksimal kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak. “Kita sosialisasikan tapi kesadaran masyarakat masih kurang bahkan ada kebanggaan wajib pajak yang lolos tidak membayar pajak.
Dua bulan lalu kami membuat kebijakan menyebarkan 12 ribu surat ke instansi dan organisasi-organisasi terkait, seperti FKPD, kantor-kantor Kepala Daerah, SKPD, Camat, Lurah, Sekolah, Perhotelan, Gereja, Kantor Keagamaan, Show Room, Dieler, bahkan di DPRD. Kami cetak surat resmi ditandatangani Ketua Pembina Samsat, Siswa Rachmat Mokodongan. Tujuannya agar kantor-kantor tersebut mengecek pegawainya apakah sudah membayar pajak atau belum?” Terang Tumiwa. (JerryPalohoon)
Rapat di Komisi 1 dipimpin Ferdinand Mewengkang
Manado – Senin hingga Rabu (23-25/11/2015) besok, DPRD Sulut melalui Komisi-komisi bersama SKPD Pemprov melaksanakan pembahasan Ranperda APBD tahun 2016. Pembahasan Komisi 1 bidang Hukum dan Pemerintahan yang dipimpin Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang dan anggota Komisi Netty Pantouw, Deky Palinggi, Rocky Wowor, Jems Tuuk, Mursan Ardiansyah Imban dan Ainun Talibo bersama Biro Hukum Pemprov dihadiri langsung Karo Hukum Glady Kawatu, Senin (23/11/2015).
Soal pengadaan Kendaraan Dinas (Kendis) salah-satu yang ditanggapi Komisi 1. “Misalnya untuk eselon 3 diusulkan hanya dua kendaraan dinas. Yang penting sesuai aturan silahkan diadakan sesuai kebutuhan tentu harus menghasilkan kinerja yang baik,” ujar Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Hal lain dipertanyakan kepada Biro Hukum terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). “Lalu ada kasus pelaku pembunuh polisi dan pelaku diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Pelaku kejahatan sekalipun wajib mendapatkan perlindungan HAM,” terang anggota Komisi 1 Jems Tuuk.
Anggota Komisi 1 Jems Tuuk bertanya kepada Biro Hukum
Menanggapi pertanyaan Jems Tuuk, Karo Hukum Glady Kawatu menjamin pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran HAM. “Kami sudah mendata terutama akan menindaklanjuti Perpres penegakkan HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM di Bolmong dan Pulau Bangka,” tukas Kawatu.
Komisi 1 juga menyoroti pengajuan peraturan daerah (Perda) dari eksekutif yang terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. “Perda yang bersentuhan dengan rakyat sulit keluar. Namun kami mendorong segera eksekusi 9 Perda yang sudah dirancang oleh eksekutif,” tambah Tuuk.
Glady Kawatu berterima-kasih atas dukungan DPRD. Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong Perda yang bermanfaat langsung kepada masyarakat. “Terima-kasih dukungan pembuatan Perda. Kami konsisten dengan urusan wajib dan pemerintahan. Kita mengundang semua sekretaris SKPD mengusulkaan Perda masing-masing. Kemarin ada Ranperda Pertambangan Umum. Kita mengatur hajat hidup orang banyak karena Perda mengatur sanksi,” terang Kawatu.
Karo Hukum, Glady Kawatu bersama jajaran
Anggota komisi lainnya, Netty Pantouw menyoroti dokumen-dokumen yang digunakan pada pembahasan tidak ditandatangani oleh pejabat berkompeten. “Biro hukum adalah biro yang mengeluarkan semua produk hukum. Contoh: dokumen-dokumen R-APBD 2016 yang kita pegang tidak ditandatangani. Berarti dokumen palsu. Belajar dari kasus di Pemprov Sumut, mungkin ada masalah dengan biro hukum disana,” tutur Netty Pantouw.
Kawatu yang menerima “serangan” Pantouw dengan rendah hati memohon maaf. Mantan pejabat di Pemkab Minahasa ini bertekad memperbaiki sistem koordinasi antar pejabat terkait. “Mohon maaf belum ditandatangani. Memang diakui koordinasi internal belum berjalan baik. Selama ini juga saya sudah coba tertibkan,” terang Glady Kawatu.
Terkait belanja modal pembelian meubeler yang juga disorot komisi 1, Kawatu menjamin tidak ada belanja ganda. “Belanja modal pasti tidak ada penggandaan tapi memang relatif tinggi karena kita membutuhkan sentuhan keibuan di ruangan-ruangan kerja sejak dulu belum ada penambahan,” jelas Kawatu.
Ketua Komisi 4 James Karinda membuka rapat dengan SKPD mitra kerja di ruangan paripurna
Sementara itu Denny Sumolang kembali mengingatkan Sulawesi Utara membutuhkan Perda Inisiatif Komoditi Lokal. Dikatakan Sumolang, Perda akan memproteksi komoditi lokal Sulut. “Saya pernah mengusulkan pada rapat paripurna 21 Agustus 2015 lalu tentang Perda Inisiatif Komoditi Lokal. Semua komiditi apa yang dipanen, dikelola dalam wilayah kedaulatan hukum di provinsi Sulut, kecuali yang sudah diatur komoditi global. Komoditi lokal yang diproduksi di Sulut perlu diproteksi dan diatur,” tukas Sumolang yang biasa disapa DenSu.
Sumolang kembali mengingatkan dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sangat berbahaya jika produk lokal tidak dilindungi. “Memang banyak yang menolak usul Perda ini karena saya tahu banyak calo dan cukong yang bermain yang tidak mau Perda ini. Ketika pemberlakuan MEA perlu diproteksi berhubungan dengan masyarakat petani, nelayan dan produk komoditi lokal kita. Tanpa Perda ujung-ujungnya kita akan rugi besar,” tandas politisi PKPI ini.
Sementara pembahasan Komisi 4 bidang Kesra yang dipimpin James Karinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihadiri langsung Kadis Asiano Gemmy Kawatu. Anggota komisi Muhamad Yusuf Hamim meminta pemerintah memperbanyak beasiswa bagi mahasiswa program Strata Satu (S1). “Saya sangat setuju setiap tahun kita telorkan ribuan sarjana S1. Kalau dikatakan dimana mereka akan bekerja, mau tidak mau kualitas pendidikan harus ditingkatkan,” tutur Yusuf Hamim.
Marlina Moha Siahaan memimpin rapat Komisi 2 bersama SKPD
Anggota Fraksi Gerindra dari dapil Bolmong Raya ini juga mengingatkan pemerintah lebih banyak membangun Balai Latihan Kerja (BLK) menyongsong MEA. “Saat ini keterampilan SDM kita masih dibawah rata-rata. Pemerintah jangan diam! Kita bakal menjadi penonton jika SDM tidak siap. Banyak produk berkualitas akan masuk sementara kita tidak menjual apa-apa,” tegas Hamim.
Di ruangan lain berlangsung rapat pembahasan Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan dipimpin Marlina Moha Siahaan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dihadiri Kadispenda Roy Marhaen Tumiwa dan seluruh UPTD Samsat.
Terkait pembayaran kewajiban pajak kendaraan bermotor,Tumiwa menjamin penyelesaian pembayaran pajak kendaraan di kantor Dispenda diselesaikan paling lambat 25 menit. “Khusus perpanjangan pendaftaran ulang atau membayar pajak, jaminan Dispenda 10-25 menit selesai yang penting notis pajak lengkap. Masalahnya di Samsat juga ada kepolisian, tunggu mereka baru dibuka pelayanan,” ujar Roy Tumiwa.
Kadispenda Roy Tumiwa didampingi seluruh kepala UPTD Samsat
Pemerintah lanjut Tumiwa, sementara mencari sistem mengatasi kemacetan lalulintas serta sosialisasi maksimal kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk membayar pajak. “Kita sosialisasikan tapi kesadaran masyarakat masih kurang bahkan ada kebanggaan wajib pajak yang lolos tidak membayar pajak.
Dua bulan lalu kami membuat kebijakan menyebarkan 12 ribu surat ke instansi dan organisasi-organisasi terkait, seperti FKPD, kantor-kantor Kepala Daerah, SKPD, Camat, Lurah, Sekolah, Perhotelan, Gereja, Kantor Keagamaan, Show Room, Dieler, bahkan di DPRD. Kami cetak surat resmi ditandatangani Ketua Pembina Samsat, Siswa Rachmat Mokodongan. Tujuannya agar kantor-kantor tersebut mengecek pegawainya apakah sudah membayar pajak atau belum?” Terang Tumiwa. (JerryPalohoon)