Manado – Secara geografis Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia memiliki potensi maritim yang besar.
Salah satu wilayah yang memiliki pendayagunaan potensi maritim di Sulawesi Utara, DPD RI bekerjasama dengan aliansi Bhineka Tunggal Ika, mengadakan Diskusi Terbatas dengan tema “ Mendayagunakan Potensi Maritim Langkah Membangun Peradaban Bahari” di Hotel Grand Puri Manado, Sulawesi Utara.
Diskusi ini merupakan wujud dari peran DPD RI sebagai representasi Daerah.
RUU inisiatif tentang kelautan yang diusulkan oleh DPD RI telah berhasil di tetapkan menjadi Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang kelautan. Melalui diskusi ini diharapkan Daerah yang memiliki potensi maritim besar seperti Sulawesi Utara dapat berkembang.
Diskusi yang dilaksanakan pada Minggu (22/11) ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Radhar Panca Dahana (Budayawan), Kamadjaya Al-Kauutuk (Budayawan), Herman Koessoy (Birokrat), dan Alex Ulaen (Akademisi).
Serta Moderator Reymond Mudami. Lebih lanjut diskusi ini juga melahirkan beberapa pendapat dari para peserta seperti lebih di perhatikannya nelayan tradisional dan harus ada ketegasan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait para pencuri ikan di kawasan perbatasan, serta harus dikurangi reklamasi pada daerah kawasan boulevard dikarenakan banyaknya nelayan tradisional yang mengalami kerugian atau penggusuran.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk rangkaian kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas ke Sulawesi Utara pada 22-23 november 2015,” kata salah satu panitia penyelenggara kegiatan saat ditemui wartawan beritamanado
Selanjutnya Pak GKR Hemas akan melakukan silahturami dengan masyarakat Jawa Tondano, dengan menghadiri Dialog Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Sulawesi Utara, dan menghadiri Pembukaan Penganugerahaan Refleksi N-Peace Award PBB Pada Senin (23/11). (***/risat)