Airmadidi – Ketua Komisi C Dekab Minahasa Utara (Minut), Denny Sompie SE meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut agar tidak menuntut dana sebesar Rp12,4 Miliar untuk pencairan tahap II.
Menurut Sompie, KPU harusnya rasional melihat silpa 2015 yang hanya sebesar Rp11 Miliar. “Silpa saja hanya Rp11 Miliar, lalu (KPU) mau minta Rp12,4 Miliar, lalu mau ambil uang dari mana?” kata Sompie, Jumat (30/10/2015).
Dikatakannya, sejak awal sudah terjadi kesalahan atas MoU dana Pilkada sebesar Rp19,4 Miliar, yaitu pihak Pemkab Minut yang tidak turut melibatkan Dekab Minut.
“Lagipula, kami juga tidak menerima laporan penggunaan dana Pilkada tahap I sebesar Rp7 Miliar yang sudah dihabiskan itu penggunaannya untuk apa saja? Lalu sekarang KPU minta tambah Rp12,4 Miliar, tunggu dulu,” lanjut Ketua PKPI Minut itu.
Seperti diketahui, pada pencairan dana Pilkada tahap II, Dekab Minut hanya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp7 Miliar untuk KPU Minut.(Finda Muhtar)