
Manado – Terkait isu digugurkannya Jimmy Rimba Rogi yang kembali beredar di tengah masyarakat, nampaknya belum seutuhnya merupakan informasi yang akurat dan layak dipercaya.
Pasalnya, Bawaslu RI tidak membenarkan maupun membantah terkait isu pengguguran calon Wali Kota Manado yang akrab disapa Imba.
“Nanti Bawaslu provinsi yang menyampaikannya,” jawab Nasrulla, salah satu komisioner Bawaslu RI, ketika dihubungi wartawan via telepon.
Ia pun hanya menjelaskan bahwa, Panwaslu Kota Manado telah dibekukan dan seluruh kewenangannya diambil alih Bawaslu Sulut.
“Panwaslu dinontifkan sementara dan akan di DKPP kan. Dan tugas sehari-hari akan dilaksanakan Bawaslu provinsi,” kata Nasrulla, sembari enggan membeberkan alasan pemberhentian terhadap Panwalu Kota Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BeritaManado, penonaktifan Panwaslu diduga karena tidak melayangkan sanggahan pasca putusan penetapan Imba sebagai calon Wali Kota oleh KPUD Kota Manado yang hingga kini disebut-sebut masih berstatus bebas bersyarat .(leriandokambey)