Manado – Fabian Sarundajang, anggota DPD RI mengelar Sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di Kantor DPD RI Sulut, Provinsi Sulawesi Utara pada 22 Agustus 2015 yang dihadiri sekitar 100 warga.
Fabian Sarundajang dalam penyampaian materi mengatakan bahwa empat Konsensus Dasar Negara Indonesia telah melalui proses yang sangat dalam dari tokoh-tokoh bangsa. Empat konsesnus ini selanjutnya disebut sebagai dasar negara.
“Empat konsensus dasar ini terus disosialisasikan ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat lebih bisa memahami dan menjiwainya,” kata Sarundajang.
Beberapa pertanyaan kritis diajukan peserta sosialisasi terutama sikap DPD RI sebagai Lembaga Tinggi Negara yang membawa aspirasi daerah, terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak menunjang kemajuan.
Pertayaan lain terkiat peran DPD RI juga dipertanyakan terkait pemberian masukan kepada pemerintahan dalam memajukan perekonomian.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut peserta juga memberikan masukan dan saran agar sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini rutin dilaksanakan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah, sehingga pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang adalam untuk perekat kemajemukan dalam kehidupan bermasyarakat di Republik Indonesia ini, karena Negara Republik Indonesia ini terdiri dari ribuan pulau, suku dan bahasa, serta terdiri dari 6 Agama.
Selain itu, meskipun dalam pertemuan pertemuan atau sosialisasi terdahulu banyak yang mengharapkan DPD RI harus sama peran dan wewenangnya seperti DPR RI, maka dalam acara tersebut masyarakat tak henti-hentinya mengharapkan dalam sidang Paripurna MPR RI, DPD RI harus berjuang dalam perubahan UUD 1945, utama-utama pasal-pasal yang menyangkut Hak dan wewenang DPD RI.
Pelaksanaan sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut tampak antusiasme peserta sanggat tinggi. Hal ini tercermin dari banyaknya pertanyaan yang sangat cerdas dan kritis.
“Terima kasih atas usulan dan saran dari masyarakat. Tentunya apa yang disampaikan tadi, akan saya sampaikan ke DPD RI sebagai bahan kajian dan referensi kerja-kerja kami di DPD,” kata Sarundajang mengakhiri sosialisasi tersebut. (leriandokambey)