Jimmy Rimba Rogi saat mensosialisasikan program di depan masyarakat
Manado – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, Senin (19/10/15) menggelar kampanye di Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan 2 Kecamatan Wenang yang disambut antusias warga masyarakat yang mendukung pasangan yang diusung Golkar, PAN dan PPP.
Dengan dilaksanakannya kampanye pasangan bernomor urut dua ini telah membuktikan, isu yang selama ini diduga dimainkan lawan politik Imba-Boby bahwa pasangan tersebut telah dianulir tidak benar.
Sebagaimana yang ditegaskan ketua tim kampanye pasangan Imba-Boby, Dolfie Angkouw mengatakan, dua bukti bahwa pasangan ini tidak dianulir sebagai peserta Pilkada yakni dengan diterbitkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
“Dengan adanya STTP kampanye ini membuktikan bahwa pasangan Imba-Boby tidak dianulir seperti yang selama ini diisukan berbagai pihak. STTP ini merupakan legitimasi terhadap Imba-Boby untuk menggelar kampanye,” kata Angkouw.
Selain itu, sambungnya, bukti lainnya yang membantah dianulirnya pasangan ini yakni dengan hadirnya salah satu komisioner Panwaslu Kota Manado, Stenly Walandouw yang turut mengawasi berlangsungnya kampanye tersebut.
“Bukan hanya STTP kampanye ini yang menjadi bukti. Tapi hadirnya komisioner Panwaslu membuktikan kalau pak Imba dan pak Boby masih berstatus calon Wali Kota dan Wakil Wali/Kota Manado periode 2015-2020,” tegasnya. (leriandokambey)