Amurang – Terkait sisa 1 bulan tunjangan perangkat desa pada taun 2014, kemungkinan besar tak terealisasi, meski Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas telah berupaya sebaik mungkin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel.
Namun sayangnya kemungkinan besar tak akan terealisasi, dimana dari hasil konsultasi yang Dinas Keuangan Minsel (Ralat; Sebelumnya diberitakan “dengan BPK”) Seharusnya hanya dari hasil konsultasi Dinas Keuangan (dan seterusnya). Sebagaimana pemberitaan di media ini tertanggal 30 September 2015 pukul 22.31 Wita atas pemberitaan (Hasil Konsultasi Dengan BPK, Ini Jawaban Sisa 1 Bulan Tunjangan Perangkat Desa)
Kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas mengaku bahwa telah berupaya namun sudah tidak bisa. “Karena memang sudah dianggarkan tahun lalu tidak bisa dianggarkan tahun ini,” ungkap Lumngkewas, belum lama ini.
Lanjut dia mengatakan, untuk sisa 1 bulan tunangan perangkat desa taun 2014 lalu dengan total Rp 1.7 milyar pada tahun 2014, pada waktu lalu sempat diusulkan ke dewan untuk anggaran tahun 2015. Ternyata tidak bisa lagi ditutupi atau dibiayai pada anggaran sesudahnya atau tahun ini. Apalagi dari hasil konsultasi oleh dinas keuangan Minsel, tidak dapat lagi dianggarkan tahun ini, ungkap Lumingkewas, sembari menambahkan dirinya telah mebuat berita acara yang ditandatangani TAPD Minsel, bawa sudah diusulkan tapi memang tidak bisa dianggarkan lagi. (sanlylendongan)
Amurang – Terkait sisa 1 bulan tunjangan perangkat desa pada taun 2014, kemungkinan besar tak terealisasi, meski Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas telah berupaya sebaik mungkin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minsel.
Namun sayangnya kemungkinan besar tak akan terealisasi, dimana dari hasil konsultasi yang Dinas Keuangan Minsel (Ralat; Sebelumnya diberitakan “dengan BPK”) Seharusnya hanya dari hasil konsultasi Dinas Keuangan (dan seterusnya). Sebagaimana pemberitaan di media ini tertanggal 30 September 2015 pukul 22.31 Wita atas pemberitaan (Hasil Konsultasi Dengan BPK, Ini Jawaban Sisa 1 Bulan Tunjangan Perangkat Desa)
Kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas mengaku bahwa telah berupaya namun sudah tidak bisa. “Karena memang sudah dianggarkan tahun lalu tidak bisa dianggarkan tahun ini,” ungkap Lumngkewas, belum lama ini.
Lanjut dia mengatakan, untuk sisa 1 bulan tunangan perangkat desa taun 2014 lalu dengan total Rp 1.7 milyar pada tahun 2014, pada waktu lalu sempat diusulkan ke dewan untuk anggaran tahun 2015. Ternyata tidak bisa lagi ditutupi atau dibiayai pada anggaran sesudahnya atau tahun ini. Apalagi dari hasil konsultasi oleh dinas keuangan Minsel, tidak dapat lagi dianggarkan tahun ini, ungkap Lumingkewas, sembari menambahkan dirinya telah mebuat berita acara yang ditandatangani TAPD Minsel, bawa sudah diusulkan tapi memang tidak bisa dianggarkan lagi. (sanlylendongan)