Lomban dan Humiang ketika berdebat soal petahana
Bitung – Layaknya debat dua calon kandidat, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang adu argumen soal aturan petahana di ruangan BPU Kantor Walikota Bitung, Kamis (17/9/2015). Kedua pejabat Pemkot ini saling bergantian menyampaikan argumen menggunakan pengeras suara yang memang saat itu disiapkan untuk acara rolling pejabat eselon III dan IV Pemkot Bitung.
Menurut Lomban, sesuai aturan maka dalam waktu enam bulan sebelum adanya Pilkada maka tidak ada pergantian ataupun rotasi pejabat sesuai dengan petahana. Dan dirinya sudah berkonsultasi dengan Gubernur Sulut dan menekankan tidak ada pergantian pejabat sebelum ada pejabat walikota dan wakil walikota yang baru.
“Jadi saya minta pelantikan ini dibatalkan sesuai petunjuk Gubernur agar roda pemerintahan tidak terkontaminasi dengan intrik politik,” kata Lomban.
Jangankan di Kota Bitung yang ada dirinya sebagai incumbent, menurut Lomban, Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak mencalonkan diri saat ini waktu melakukan rotasi pejabat justru ditegur dengan keras oleh Mendagri.
“Jadi saya minta kepada PNS yang telah mendapat undangan untuk hadir dirungan ini mengikuti pelantikan untuk pulang setelah saya selesai melakukan penyampaian. Karena hari ini tidak ada pelantikan sampai ada walikota dan wakil walikota yang baru,” katanya.
Tak mau kalah, Humiang dengan pengeras suara membantah semua yang disampaikan Lomban. Mengingat saat ini Lomban tak lagi memiliki wewenang untuk mencampuri masalah rolling atau rotasi pejabat karena telah ditetapkan sebagai calon walikota sesuai aturan petahana.
“Alasan wakil walikota terkait petunjuk Gubernur tersebut tidak beralasan, mengingat yang dirotasi saat ini hanyalah pejabat dijajaran eselon III dan IV serta pengisian jabatan yang lowong. Mohon ijin Pak Wakil, dalam pelantikan ini, tidak ada yang non job, ini hanya untuk jabatan eselon III dan IV,” kata Humiang.
Humiang menyatakan, sebagai ketua Baperjakat, dirinya mendapatkan mandat dari wali kota Bitung untuk melakukan pelantikan hari itu. Olehnya wakil walikota tidak seharusnya membatalkan pelantikan kali ini.
“Saya sebagai ketua Baperjakat mendapatkan mandat dari walikota untuk melakukan pelantikan dan mandat itu belum dicabut hingga kini. Minta maaf Pak Wakil bukan wali kota yang memiliki wewenang membatalkan acara ini,” katanya.
Perdebatan itu terhenti setelah keduanya tak lagi menggunakan pengeras suara berdebat dan saling menghampiri, namun tetap saling beradu argumen. Lomban tetap meminta agar pelantikan dihentikan hingga ada pejabat definitif, Humiang tetap meminta acara pelantikan dilanjutkan.(abinenobm)