Manado – Permasalahan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut terus dikaji legislator Sulut, bukan hanya komisi 1 tapi dari komisi 3 bagian pembangunan juga menyelusuri permasalahan pembangunan kantor DPRD baru itu.
Menurut Wakil ketua Komisi 3 Deprov, Edwin Yerry Lontoh, lambatnya penyelesaian pembangunan disebabkan kurang singkronisasi.
“Setelah dikelusuri, dari pihak pelaksana tetap menjalankan pekerjaan sesuai spek, tapi kalau melihat kenapa terjadi keterlambatan, ini karena kurang singkronisasi antara pelaksana dengan pihak perencana,” tegas Lontoh kepada media, Selasa (15/9/2015).
Lanjutnya, jika perencana adalah pelaksana pengerjaan proyek akan lebih baik. Namun untuk pembangunan gedung DPRD perencana bangunan berasal dari Bandung.
“Seharusnya harus singkron dan berjalan bersama karena melakukan sesuatu harus berdasarkan spek atau berdasarkan gambar, sedangkan gambar yang detail tidak dapat dari perencana nanti dampaknya apa yang sudah dikerjakan pihak pelaksana salah lagi,“ ujar Lontoh.
Dia menjelaskan, kedepan sangat berharap pihak sekretariat agar dapat memperhatikan perencanaan harus orang lokal atau orang Manado, lebih bagus lagi kalau perencana dan pelaksana satu paket agar bisa bekerja sama-sama.
“Didengar juga ada pembangunan yang sudah melebihi, contoh berdasarkan spek baja berat tapi setelah akan dibangun diminta baja ringan. Baja ringan lebih mahal dari baja berat, baja ringan lebih bagus,” jelas Lontoh.
Pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka mengatakan, ini adalah tugas legislator DPRD Sulut untuk mengawasi kantor baru DPRD Sulut, langkah yang harus dilakukan memanggil pihak sekretariat kalau perlu dengan kontraktor baik pelaksana dan perencana untuk dilakukan hearing.
“Mungkin itu solusi untuk menuntaskan masalah tidak singkronisasinya pelaksana dan perencana, teman-teman media juga harus mengetahui pembangunan kantor DPRD Sulut karena itu menggunakan uang rakyat,” tutur Tumbelaka. (tim)