Manado – Bergulirnya kasus sengketa pilkada antara Elly Engelbert Lasut selaku pihak pemohon dan KPU Sulawesi Utara selaku pihak termohon mendapat perhatian masyarakat luas. Situasi setiap sidang yang hampir selalu panas membuat publik semakin bertanya-tanya tentang hasilnya. Penantian ini akan dijawab besok, Rabu (16/9/2015).
Mengenai putusan sidang, Ketua GSKI (Gerakan Siswa Kristen Indonesia) Sulawesi Utara, Sandy Lantang mengharapkan apapun hasilnya, termasuk jika permohonan pasangan Elly Lasut – David Bobihoe tetap ditolak, maka pendukung pasangan ini kiranya boleh menerima keputusan sidang.
“Keputusan akhir ada di Bawaslu. Tapi jika pun tidak lolos maka otomatis pasangan Elly Lasut-David Bobihoe harus meminta pendukung supaya legowo menerima hasilnya,” ujar Sandy Lantang kepada BeritaManado.com, Selasa (15/9/2015).
Menurutnya, ini adalah konsekuensi yang harus diterima oleh siapapun warga negara Indonesia yang berurusan dengan hukum dan bisa menghormati landasan hukum KPU Sulut untuk tetap tidak meloloskan E2L.
“Itulah negara kita, harus taat hukum dan aturan. Memang banyak versi tafsiran hukumnya tapi apa yang menjadi landasan KPU (jika memang tidak meloloskan E2L) harus dihormati). Di negara Demokrasi haruslah taat azas dan aturan,” tambahnya.
Diketahui, mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi menjelang putusan sidang, pihak yang berwajib telah menyiapkan ratusan anggotanya untuk bersiaga di Kantor Bawaslu dan KPU Sulut juga di beberapa tempat yang dinilai strategis. Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan masyarakat. (srisuryapertama)