Manado – Pengurusan perizinan di pemerintah Kota Manado, hingga kini belum lepas dari masalah. Sebelumnya, akibat pergantian Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) berstatus pelaksana tugas beberapa lalu, menyebabkan menumpuknya permohonan penerbitan izin.
Kurang lebih 2 bulan terabaikan, Wali Kota menunjuk Assisten Dua, melalui SK sebagai pejabat pemilik kewenangan menandatangani penerbitan surat perizinan di BP2T.
Tersendatnya penerbitan perizinan, terjadi lagi setelah Assisten Dua mengambil cuti, pada awal September lalu. Dan hingga kini belum ada satupun pejabat ditunjuk untuk menggantikan peran Assisten Dua tersebut.
Ketika dikonfirmasikan terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Haefrey Sendoh membenarkan jika saat ini Asisten 2 penerima mandat sebagai pihak berwenang menandatangani perizinan sedang mengambil cuti.
“Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Wali Kota diinstruksikan kepada siapa, karena memberi ijin itu adalah kewenangan dari Wali Kota. Karena kepala BP2T statusnya adalah PLT, maka kewenangan itu ditarik ke atas dan Assisten Dua sebagai koordinatornya. Sekarang Assisten Dua tidak berada ditempat karena sedang cuti,” kata Sendoh.
Ia pun mengakui, jika Wali Kota belum mengeluarkan SK penunjukan pejabat yang akan menggantikan peran Assisten Dua tersebut yang saat ini sedang menjalankan ibadah Haji.
“Sekarang tinggal menunggu surat petunjuk dari Wali Kota. Harus ada surat sehubungan dengan aspek legal formalnya, karena itu harus didukung dengan surat. Karena jika tidak, nanti tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kita tunggu saja, bisa nanti ditarik sejajar ke masing-masing assisten atau ditarik ke Saya (Sekda, red). Bahkan bisa saja dikembalikan ke Wali Kota,” terang Sendoh. (leriandokambey)