Manado – Fraksi Amanat Nasional (F-AK) mengingatkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) tidak merubah
agenda-agenda yang telah ditetapkan.
“Kedepan untuk menjaga kewibawaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, agenda-agenda yang sudah ditetapkan Banmus tidah diubah tanpa konsultasi kembali dengan Banmus,” terang Affan Mokodongan saat menyampaikan pendapat akhir penetapan perubahan APBD 2015, pekan lalu.
Anggaran pendidikan, kesehatan dan bantuan kepada fakir miskin perlu diperhatian untuk menjadi prioritas. Sekaligus F-AK memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur SH Sarundajang selama 10 tahun memimpin Sulawesi Utara.
“Kepemimpinan SHS selama 10 tahun yang pada periode tersebut pengelolaan APBD mendapatkan 5 kali opini dari BPK dengan opini WTP,” jelas Mokodongan pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw dan dihadiri Gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)