Mohammad Wongso
Manado – Menanggapi sikap Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Tata Kota (Distakot) terkait penertipan bangunan yang tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merjumlah puluhan ribu gedung, oleh personil DPRD Kota Manado Mohammad Wongso hanya sebatas ancaman tanpa tindakan.
“Kami menuding sikap Distakot hanya pandang bulu saja. Kalau ada kepentingan tertentu, mereka (Distakot) langsung mengerahkan Pol PP untuk membongkar bangunan yang tidak ber-IMB,” kata legislator asal PAN ini.
Dikatakan personil Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Manado ini, bila pemerintah tegas dalam mengambil sikap, penertipan bangunan tak mengantongi IMB bukan hanya sekedar disampaikan di media massa.
“Jangan hanya jago gertak-gertak. Kalau berani, tertibkan itu bangunan yang nyanda ada IMB. Nanti ada kepentingan tertentu, baru bangunan milik warga di bongkar. Seperti yang terjadi di Kecamatan Paldua seputaran eks pacuan kuda. Harusnya pemerintah tidak tembang pilih dalam melaksanakan peraturan,” tegasnya. (leriandokambey)