Amurang – Dunia Pendidikan Minahasa Selatan (Minsel) tercoreng akibat ulah oknum guru Sekolah Dasar (SD) inisial SHL alias Sem (49) PNS, berasal Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, mencabuli pelajar kelas VI SD GMIM Amurang, Ranoiapo.
Sebut saja Adik Andre laki-laki 11 tahun, duduk di kelas VI tinggal di Kelurahan Uwuran Dua, Amurang, Minahasa Selatan.
Kronologis, pada kamis 6 Agustus 2015 sekira pukul 15.00 Wita, TSK memanggil korban masuk ke ruangan guru/kantor sekolah SD GMIM Amurang di Ranoiapo.
Selanjutnya korban di ajak ke depan pintu kamar mandi yang terdapat di dalam ruangan, disitula TSK memasukan tangan kanan ke dalam celana korban dan memegang kemaluan korban.
Dikabarkan, melalui guru-guru di sekolah tersebut sempat mendengar pengakuan siswa-siswa yang lain bahwa, guru cabul tersebut sebenarnya pernah cabuli siswa-siswa lain, hanya saja baru 1 siswa tersebut yang mengadu ke orang tua dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Amurang, Angga Putra menyatakan bahwa TSK guru cabul tersebut diatas telah dilakukan penahanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel Ollyvia Lumi saat dihubungi menyatakan sudah mengetahui perihal kasus cabul oknum guru di SD GMIM Amurang di Ranoiapo.
“Pelaku sudah ditarik dan dailihtugaskan menjadi staf di UPT Amurang, dan tentunya sesuai ketentuan pangkatnya diturunkan dan tidak lagi menjabat sebagai guru. Sedangkan proses hukum tetap berjalan,” ujar Lumi.
UPT Dikpora Amurang, membenarkan bahwa sudah dilaporkan ke atasan dan ditugaskan disini, sambil menunggu proses hukum. (sanlylendongan)