Manado – Diduga melakukan pertambangan tak berijin alias Illegal di Buyat Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), PT Sanmas Mitra Abadi bakal dilidik Polda Sulut.
Hal tersebut juga diperparah dengan indikasi adanya penyerobotan aktifitas pertambangan di wilayah yang termasuk kawasan Hutan Lindung.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damanik menegaskan Polda Sulut akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Pada prinsipnya Polda siap memerangi semua jenis kejahatan, apalagi Pertambangan Illegal, kami akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi,” ujar Damanik kepada sejumlah wartawan, siang tadi.
Saat disinggung soal adanya dugaan pengusaha inisial F alias Fahmi mencatut nama Kapolda sebagai back up dari pertambangan tersebut, Damanik buru-buru membantah soal tersebut, dirinya menegaskan itu tidak benar. “Nama Fahmi ini sempat kami dengar, tapi kami masih selidiki, siapapun terbukti mencatut nama Kapolda akan ada Sanksi,” ujar Damanik. (risat)