Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

PLTU Amurang Di Tawaang Belum Kantongi Ijin Limbah dan Pemanfaatan

by Sanly Lendongan
Senin, 10 Agustus 2015, 16:48 pm
in Minsel
A A
  • 7shares

Amurang – Terkait dugaan pencemaran lingkungan, dimana terdapat limba solar di laut yang ada di Perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) tepatnya di Desa Tawaang, Tenga ternyata belum memiliki ijin terkait dengan limbah yang ada.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel Ben Polii, mengatakan kalau untuk PLTU sendiri sudah memiliki ijin lingkungan hidup akan tetapi untuk ijin Tempat penyimpanan sementara (TPs) belum ada, dan ijin tersebut harus di buat di Kabupaten setempat.

“Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 101 tentang pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun harus membuat ijin tersebut”, ucap polii.

Lanjut dia, selain itu juga PLTU sendiri harus mempunyai ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup lewat ijin Pemanfaatan, karena ijin tersebut memberikan jangka waktu bagi penampungan limbah tersebut selama satu tahun.

“Jadi kalu sudah satu tahun limbah tersebut harus di angkat jangan di tampung terus, lebih bagus lagi kalau ada pihak ketiga yang ingin mengelola limbah tersebut, dan pihak ketiga pun harus mempunyai ijin pengelolaan limbah, untuk itu perusahan PLTU sementara dalam proses pembuatan ijin tersebut”, pungkasnya. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: amurangben poliiMinahasa Selatanminsel

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.