Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Limba Solar Cemari Laut, Aktifitas PLTU Tawaang-Minsel Disorot

by Sanly Lendongan
Senin, 10 Agustus 2015, 16:13 pm
in Minsel
A A
  • 7shares

Amurang – Aktifitas pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara, menuai sorotan. Bahkan limba BBM jenis solar yang tumpah di laut tentunya sudah mencemari laut di sekitarnya.

Hal ini sontak mendapatkan penolakan masyarakat setempat, khususnya nelayan. Sehingga meminta instansi terkait harus menindak tegas. Bahkan sempat meminta sejak lama aktifitas PLTU Amurang yang dinilai tidak ramah lingkungan alias diduga mencemari lingkungan.

Terkait solar tumpah dilaut yang mencemari kelestarian laut. Saat ditelusuri BeritaManado.com, Senin (10/8/2015) ternyata solar yang tumpah dilaut milik PLTD Lopana, Amurang.

PLTD Lopana, Amurang beroperasi masih diwilayah PLTU Tawaang. Namun sangat disayangkan saat ingin konfirmasikan ke managemen PLTU Tawaang, tidak berada di tempat.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel Ben Polii saat dikonfirmasi
mengatakan kalau untuk PLTU sendiri sudah memiliki ijin lingkungan hidup akan tetapi untuk ijin Tempat penyimpanan sementara (TPS) belum ada, dan ijin tersebut harus di buat di Kabupaten setempat.

“Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 101 tentang pengelolah limbah bahan berbahaya dan beracun harus membuat ijin tersebut”, tukas Polii. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: amurangben poliiMinahasa Selatanminsel

Berita Terkini

Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025

Menu Mama Jadi Andalan Sap7a Rasa di ARYADUTA Manado, Ada Mukbang Grande Burger

15 Mei 2025

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.