Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan melakukan perekrutan sebanyak 1.156 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Demikian dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon kepada BeritaManado.com, Rabu (8/6/2015) kemarin.
Program tersebut berdasarkan PKPU No 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Buati-Wakil Bupati tahun 2015. Agenda tersebut akan dilaksanakan mulai 15 Juli – 19 Agustus 2015.
“PPDP merupakan petugas yang akan melakukan upaya perbaikan data pemilih yang akan disiapkan KPU Minahasa. Jumlah personil diatur sesuai banyaknya pemilih di setiap TPS. Jika jumlah pemilih capai 400 orang diangkat 1 orang PPDP, sedangkan jika lebih maka akan ada 2 orang PPDP,” ungkap Tinangon didampingi Komisioner KPU yang membidangi Divisi Program dan Data Lord Malonda (frangkiwullur)