Bitung – Luar biasa, jajaran Pemkot Bitung dan DPRD Kota Bitung hanya membutuhkan waktu sehari dalam membahas APBD Perubahan tahun 2015. Bahkan bolah dikatakan, hanya butuh beberapa jam dalam melakukan pembahasan kemudian langsung ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2015 oleh Pemkot dan DPRD Kota Bitung, Senin (6/7/2015) malam.
Sekitar pukul 9.30 Wita, Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyerahkan Ranperda APBD Perubahan ke DPRD untuk dibahas. Dan sekitar pukul 21.11 Wita, Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda untuk selanjutnya diserahkan ke Provinsi untuk dievaluasi.
“Harusnya pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada Pemkot dan DPRD Kota Bitung dalam membahas APBD sebagai kota tercepat melakukan pembahasan APBD. Karena sudah beberapakali, Pemkot dan DPRD melakukan pembahasan dalam hitungan jam,” kata personil LSM Pulau Daratan Bersatu, Dharma Baginda, Selasa (7/7/2015).
Baginda mengatakan, pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 adalah prestasi yang patut dipertanyakan. Mengingat buku APBD Perubahan membutuhkan waktu berhari-hari untuk membacanya item per item, namun Pemkot dan DPRD hanya membutuhkan waktu sehari membahasnya.
“Semoga tidak ada item dan anggaran yang terlewatkan sehingga pergeseran-pergeseran tidak dilakukan,” katanya.
Sementara itu, pengesahan penetapan Perda APBD Perubahan 2015 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Sondakh dengan tiga pimpinan DPRD Kota Bitung yakni Laurensius Supit, Hengky Honandar dan Maurits Mantiri.(abinenobm)