Bitung – Sejumlah anggota Polres Bitung terlihat kebingungan dengan sikap sejumlah orang tua calon siswa SMP Negeri Satu Kota Bitung yang menganggap Pungutan liar (Pungli) adalah hal yang biasa dan wajar.
Mereka hanya bisa geleng kepala mendengar tanggapan para orang tua soal Pungli yang dianggap bukanlah pelanggaran hukum apalagi sampai harus ada yang ditangkap karena melakukan tindakan tersebut.
“Memang sangat susah untuk menghilangkan budaya Pungli yang sudah dianggap hal yang wajar ditengah masyarakat, padahal kami (Polisi, red) hanya ingin menunjukkan jika Pungli itu melanggar hukum,” kata anggota Polres berpangkat Iptu ini.
Tak hanya itu, ketika dirinya bersama sejumlah rekannya memberikan penjelasan soal Pungli, para orang tua siswa itu malah mengaku secara sadar memberikan sejumlah uang kepada pihak sekolah dengan tujuan anak mereka diterima di sekolah favorit tersebut. Dan mereka menganggap itu adalah hal yang lumrah dan Pungli bagian dari biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai anak sekolah.
“Ketika kami bilang itu masuk praktek gratifikasi dan bisa ditangkap, mereka malah mengaku tidak takut asalkan anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut,” katanya.
Anggota Polres inipun memilih untuk meninggalkan kerumunan orang tua siswa yang berkumpul di depan raungan Kasat Reskrim Polres Bitung karena tak tahu harus menjelaskan bagaimana agar para orang tua paham dan mengerti jika Pungli itu tak boleh dilakukan karena melanggar aturan.
“Saya kehabisan kata-kata dan tak tahu harus menjelaskan bagaimana kepada mereka soal Pungli,” katanya.(abinenobm)