Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Tim Ombudsman RI Tanyakan Status Lahan KEK ke Pemkot

by redaksibm
Kamis, 18 Juni 2015, 19:08 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
rilis2Kaloh ketika menerima Tim Ombudsman

Bitung – Enam orang Tim Ombudsman Republik Indonesia mendatangi Kantor Walikota Bitung, Rabu (17/6/2015) lalu. Kedatangan Tim Ombudsman RI ini untuk melengkapi proses pemeriksaan dan klarifikasi serta penjelasan permasalahan lahan KEK seluas 92,96 hektar yang didiami masyarakat dan menamakan dirinya masyarakat adat Masata.

Tim Ombudsman RI ini dipimpin Dominikus Dalu dan diterima Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh di ruangan kerjanya.

Kaloh menjelaskan, lahan yang diperuntukan untuk KEK dengan luas 92,96 hektar dan didiami masyarakat setempat merupakan tanah negara eks HGU Nomor 2/Tanjung Merah dengan gambar situasi Nomor 12/1968 tanggal 26 September 1968 (dahulunya Eks HGU Nomor 1 Tanjung Merah yang telah diperpanjang hak guna usahanya) yang sertifikatnya diterbitkan tanggal 21 Oktober 1980 terdaftar terakhir atas nama PT Ranomut berkedudukan di Manado yang telah berakhir jangka waktu haknya sejak 31 Desember 2001.

“Jadi status tanah ini secara otomatis menjadi  tanah yang langsung dikuasai negara berdasarkan ketentuan Pasal 24 UUPA jo Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 status tanah HGU yang telah berakhir jangka waktunya menjadi Tanah Negara,“ kata Kaloh.

Ia mengatakan, Pemkot menyikapi masalah itu dengan melakukan cara persuasif dengan sesuai peraturan yang berlaku tanpa menggunakan kontak fisik dengan masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.

Dalu dari Tim Ombudsman RI menyatakan pihaknya bersikap netral, untuk itu turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi masalah status dari lahan KEK tersebut.

“Kami meminta kepada Pemkot Bitung untuk memberikan dokumen yang lengkap tentang pemilikan lahan tersebut sehingga ketika terjadi pengaduan kami cepat menyikapinya,” kata Dalu.(*/abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: asisten satu pemkot bitungbitungFabian Kalohlahan kek tanjung merahmasataTim Ombudsman ri

Berita Terkini

Steven Liow: Kerjasama Media Wajib Patuh pada Regulasi

Steven Liow: Kerjasama Media Wajib Patuh pada Regulasi

18 Mei 2025

Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi

18 Mei 2025

Usai Nobar Bersama Keluarga Besar Ditkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardii Ungkap Pesan Moral Film Sayap-Sayap Patah 2

18 Mei 2025
KMK Fakultas Teknik UNIMA dan PMKRI Tondano Live In di Desa Makalisung

KMK Fakultas Teknik UNIMA dan PMKRI Tondano Live In di Desa Makalisung

18 Mei 2025

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat Kuas dan Warna

18 Mei 2025

Tokoh Umat Katolik Langowan Ini Konsisten Lestarikan Lagu Misa Inkuktirasi

18 Mei 2025
Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

Pemprov Sulut Dorong Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi, Simak!

17 Mei 2025
Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

Musda XIV BPD HIPMI Sulut Siap Digelar 26 Mei, Tahapan Pendaftaran Caketum Resmi Dibuka

17 Mei 2025
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Jangan Tergiur Korupsi, Agar Bisa Tidur Nyenyak

17 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.