Olah TKP yang dilakukan petugas di hotel kelas melati di Mandidir
Bitung – Identitas mayat perempuan yang dibawa ke RSUD Manembo-nembo yang menghebohkan jejaring sosial mulai terungkap. Dimana menurut Kapolres Bitung, AKBP Reindolf Unmehopa SH SIK, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui korban bernama Ningsih.
“Korban bernama M Ningsih dengan umur 21 tahun asal Desa Tanawangko Kabupaten Minahasa Induk,” kata Unmehopa, Senin (15/6/2015) ketika menyaksikan oleh TKP di salah satu hotel kelas melati di Madidir.
Unmehopa mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kematian korban dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan bukti-bukti di lapangan. Termasuk keterangan dari orang terakhir bersama korban inisial A di kamar hotel kelas melati tersebut.
“Di TKP sendiri kita menemukan beberapa botol minuman seperti cap kaki tiga dan minuman lainnya. Dan penyebab kematian korban masih kita cari tahu,” katanya.(abinenobm)