Fabian Kaloh
Bitung – Bawaslu Sulut merekomendasikan Pemkot Bitung menertibkan baliho bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung yang mulai menjamur. Apalagi jika baliho-baliho itu dianggap mengganggu estetika.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Erwin Malonda ketika bertemu Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh di acara rapa sosialisasi Pilkada serentak di ruangan Mapalus Kator Gubernur, Jumat (12/6/2015).
“Menurut Bawaslu, baliho-baliho para bakal calon walikota dan wakil walikota belum saatnya dipasang tapi sudah terpasang dan mengganggu ruang publik,” kata Kaloh.
Kaloh mengatakan, baliho-baliho itu bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu atau Panwaslu, karena para bakal calon belum resmi disahkan sebagai calon walikota dan wakil walikota.
“Jadi Bawaslu menganggap baliho-baliho itu merupakan wewenang Pemkot untuk menurunkan, apalagi kalau dianggap menggangu estetika dan keindahan ruang publik,” katanya.
Kaloh sendiri mengaku akan melaporkan hal itu ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti.(abinenobm)