MITRA, BeritaManado.com – Tiga kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing JS alias Jefry (24) warga Manado, EM alias Ekong (26) serta CK alias Crhistian (23) warga Mundung, Tombatu Timur, dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Urban Ratahan, Kamis (4/5/2015).
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, sebelum diringkus aparat kepolisian, ketiganya melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi wisata air konde, Kelurahan Wawali Pasan, Ratahan.
Dalam aksi tersebut, tiga pelaku ini berhasil mencuri tiga unit sepeda motor sekaligus. Selanjutnya, sepeda motor yang digasak tersebut dijual di Ratatotok. “Torang langsung jual itu tiga motor di Ratatotok,” ujar JS.
Diceritakan JS, hasil dari penjualan tiga motor itu, dirinya mendapat bagian sekira Rp2,5 juta. “Depe doi lansung abis torang so pake,” ungkapnya.
JS mengaku, dia di ajak Ekong dan Christian untuk melakukan Curanmor. Dengan modus melakukam operasi terlebih dahulu kemudian mengeksekusinya.
Kapolsek Ratahan Kompol Jerry Lumenta melalui Wakapolsek Aipda Herman Rugian membenarkan penangkapan tesebut. Menurut dia, ketiga pelaku berhasil diringkus di wilayah Kepolisian Tombatu.
Dimana JS dan Ekong diciduk saat sedang berada di rumah, sementara CH diamankan ketika sedang mengendarai sepeda motor.
“Selain karena hasil pengembangan yang kami dilakukan, para pelaku juga berhasil diamankan atas bantuan informasi masyarakat,” terang Rugian menambahkan, penangkapan ini juga bekerjasama dengan Polsek Tombatu.
“Ketiga pelaku saat ini sedang dalam penanganan kami, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (ruland sandag)