Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Andy Lologau, menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan kepada Bupati Minut Sompie Singal.
Airmadidi-Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut atas laporan keuangan tahun 2014.
Buku LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Drs Andy K Lologau SE MM Ak kepada Bupati Minut Drs Sompie SF Singal MBA dan anggota Dekab Minut Ir Lucky Kiolol di aula kantor BPK Sulut Kamis (4/6/2015), dengan disaksikan Sekretaris Daerah Ir Sandra Moniaga MSi serta sejumlah Kepala SKPD.
“Pemeriksan ini sesuai dengan mandat dan kewajiban seperti diatur dalam aturan mengenai keuangan negara serta perbendaharaan negara,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulut serta turut menyerahkan tiga buku yakni, buku opini, buku hasil pemeriksaan termasuk kelemahan-kelemahannya dan buku rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
Legislator Lucky Kiolol, ikut menerima opini BPK.
Sementara itu, Bupati menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi kepada BPK. “Opini yang diberikan tentunya menjadi catatan emas dan koreksi serta perbaikan untuk ditindaklanjuti, sehingga kedepan pengelolaan keuangan menjadi baik dan benar. Semua pihak harus kerja keras dan kerja cerdas untuk menghasilkan yang baik dan terbaik untuk pembangunan Minut,” ujar Bupati.(Finda Muhtar)