Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Vonis Bebas Mantan Kasat PolPP Minsel, Tiwa: Penempatan Menunggu SK Bupati

by Sanly Lendongan
Kamis, 4 Juni 2015, 22:12 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Kepala BKDD Minsel Roy Tiwa

Amurang – Kepala BKDD Minsel Drs. Ferdinand Roy Tiwa ketika dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan bahwa mantan Kasat Pol PP Minsel Nofriet Dadi Ransulangi telah diberhentikan untuk sementara dari jabatanya sebagai Kepala Sat PolPP.

Menurut Tiwa, memang saat roling akhir tahun lalu, telah ditunjuk Asisten I Drs. Ben Watung sebagai pelaksana Sat Pol PP Minsel dan Ransulangi telah diberhentikan untuk sementara sambil menyelesaikan proses hokum yang dihadapinya.

“Ya, memang saya dengar mantan Kasat Pol PP sudah bebas murni. Memang jabatan ini akan dikembalikan kepada yang bersangkutan, hanya saja terlebih dahulu harus ada SK bupati terkait penempatanya,” jelas Tiwa, Kamis (4/6/2015).

Hanya saja, Tiwa menegaskan. Tapi secara resmi kita harus menerima terlebih dahulu salinan surat resmi keputusan pengadilan bahwa bersangkutan sudah bebas murni, selanjutnya diusulkan kepada ibu bupati yang nantinya ibu bupati yang akan mengeluarkan SK penempatanya.

Pemandangan menarik terjadi saat apel tadi pagi dijajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minahasa Selatan, dikabarkan mantan Kepala Sat PolPP Minsel usai difonis bebas murni di PN Amurang kemarin. Kamis (4/6/2015) tadi pagi langsung memimpin apel pagi personil Pol PP. Padahal diketahui mantan Kasat Pol PP Minsel ini, akhir tahun lalu telah diberhentikan untuk sementara dari jabatanya. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangBen Watungferdinand roy tiwaMinahasa SelatanNofriet Ransulangi

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.