Manado – Pernyataan tegas diungkapkan Royke Anter, ketua Komisi A DPRD Kota Manado yang membidangi hukum dan pemerintahan terkait sejumlah laporan masyarakat yang menuding Kepala Lingkungan atau biasa disebut Pala telah terlibat kerja politik.
Dikatakannya, lembaga DPRD sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika terdapat Pala yang aktif mempromosikan maupun melakukan kerja-kerja politik yang bertentangan dengan tugas pokjok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
“Sudah beberapa laporan yang masuk. Dan dalam waktu dekat ini akan kami panggil Pala-Pala yang oleh warga terlibat politik,” kata Anter.
Pernyataan senada diungkapan Syarifudin Saafa, personil Komisi A lainnya. Menurutnya, Pala sebagai pelayan masyarakat tidak dibenarkan untuk terlibat kerja politik, apalagi di tahun 2015 ini merupakan tahun politik menghadapi Pilkada Kota Manado.
“Sekarang ini tahun politik. Sesuai tugas dan kewajibannya, Pala dilarang ikut bermain politik. Dalam hearing nanti, kalau terbukti ikut bermain politik, maka kami akan merekomendasikan agar Pala tersebut diganti,” tegas Saafa. (leriandokambey)