Dr Ronny Maramis, Tim Pakar yang Dilibatkan pada Pembahasan Revisi Perda Pajak Daerah (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Pansus DPRD pembahasa revisi Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah bersama Dispenda Sulut sepakat akan melibatkan Kepolisian Daerah dan Jasa Raharja dalam rangka penyamaan data kendaraan bermotor.
Kesepakatan melibatkan Kepolisian dan Jasa Raharja diputuskan pada rapat Pansus dan Dispenda yang dipimpin Ketua Pansus Noldy Lamalo dan dihadiri Kadispenda Roy Tumiwa serta Tim Pakar, Senin (11/5/2015) siang.
“Sebagai subjek revisi Perda maka tak salah juga jika melibatkan Polda Sulut dan Jasa Raharja untuk mendapatkan data akurat”, tutur tim pakar Ronny Maramis.
Kadispenda Roy Tumiwa mewakili Pemprov Sulut tidak keberatan usulan Pansus dan Tim Pakar. “Kalau disetujui forum rapat, berarti kita lakukan bersama-sama”, tutur Tumiwa. (jerrypalohoon)