Richard Sualang
Manado – Langkah Richard Sualang maju untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Manado sesuai keinginan masyarakat pendukung, nampaknya terkendala dengan aturan PDIP sebagai partai yang didiaminya.
Hal ini pun diakui Sualang kepada wartawan. Dikatakannya, saat ini telah diterbitkan Surat Keputusan (Skep) yang isinya melarang kader yang memiliki jabatan di lembaga politik untuk maju sebagai calon kepala daerah.
“Sudah ada Skep nomor 031a tahun 2015 yang menegaskan kader yang duduk di legislatif dan memiliki jabatan sebagai pimpinan dewan, tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan maju di Pilkada, terkecuali ditugaskan partai,” ujar Sualang.
Terkait Skep tersebut, kata Sualang yang juga ketua DPC PDIP Kota Manado, dirinya tetap akan mengikuti instruksi partai.
“Saya akan tunduk dengan aturan partai itu. Jika nantinya ditugaskan, saya siap maju. Untuk masyarakat yang mendukung, tentu itu bagian dari kepercayaan yang patut diapresiasi,” tandas Sualang. (leriandokambey)