Jakarta – Perdagangan perempuan, bisnis prostitusi dan seks bebas, kecanduan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sebagainya merupakan bentuk penindasan dan pelecehan terhadap kaum perempuan. Hal ini menjadi keprihatinan Anggota DPD RI utusan Provinsi Sulawesi Utara DR Maya Rumantir Hutasiot MA PhD.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (21/4/2015), Rumantir mengatakan bahwa segala macam ketidakadilan terhadap kaum perempuan harus dilawan, bukan dengan cara adu fisik akan tetapi sebaliknya.
“Banyaknya korban perdagangan perempuan dan sebagainya membuat martabat dan harga diri direndahkan. Namun dengan inspirasi perjuangan RA Kartini, perempuan Sulut bisa melakukan hal yang sama, yaitu berdiri sejajar dengan kaum adam di bidang pemerintahan, pengusaha dan sebagainya,” ungkap Rumantir.
Dengan terus memelihara semangat untuk berkarya di berbagai bidang, itu sudah bisa menjadi modal dasar untuk berdiri sejajar dengan kaum laki-laki. Untuk memperjuangkan masa depan kaum perempuan Sulut, maka dibutuhkan pemimpin yang mengerti permasalahan kaum perempuan itu sendiri.
Ditambahkannya, penting juga diingat bahwa selaku pribadi yang memiliki karakteristik unik, perempuan Sulut harus bisa menjaga sikap di tengah-tengah masyarakat agar bisa disegani dan dihormati. Dengan demikian kedepan kontribusi kaum perempuan di bumi nyiur melambai dapat memberi warna tersendiri bagi pembangunan daerah. (frangkiwullur)