MITRA, BeritaManado.com – Gara-gara mengabaikan tugas, empat pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nyaris dicopot dari jabatannya.
Dikatakan Bupati Mitra James Sumendap SH, keempat pejabat di sekretariat dewan Mitra itu telah lalai dalam menjalankan tugas.
Diungkapkannya, mereka yang seharusnya mengurus administrasi dalam rangka kelancaran proses pemeriksaan BPK, justru mengabaikannya.
“Seharusnya saya nonjobkan. Akan tetapi saya masih diberikan hikmat sehingga sanksinya tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD) selama tiga bulan,” tegas Sumendap saat sambutan pada evaluasi pengawasan dan pengelolaan anggaran, Rabu (15/4/2015).
Nantinya lanjut Sumendap, uang TKD para pejabat yang totalnya berkisar Rp 75 jutaan, itu akan digunakan untuk pembangunan daerah.
Adapun para pejabat di Sekretariat DPRD Mitra yang diberikan sanksi masing-masing Sekretaris Dewan (Sekwan) Fecky Mokorimban, Kabag Umum Aswin Rogahang, Kabag Keuangan Clara Gosal dan Kabag Risalah Hesky Kumesan. (ruland sandag)