Manado – Menarik pada rapat Pansus LKPJ bersama Pemprov Sulut, Senin (13/4/2015), yang membahas bahaya penyakit rabies akibat gigitan hewan anjing, anggota Pansus Eva Sarundajang mengusulkan kampanye anti rabies tertulis di baliho calon kepala daerah.

“Daripada pemerintah kesulitan untuk sosialisasi bahaya rabies, saya usul baliho calon ditambah pesan anti rabies. Intinya untuk menyadarkan masyarakat betapa bahayanya penyakit rabies itu”, tukas Eva Sarundajang.

Sebelumnya, pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Franky Wongkar yang didampingi Wakil ketua Deprov Wenny Lumentut, Sekretaris Pansus Edwin Lontoh mempertanyakan langkah pemerintah mengatasi penyakit rabies.

“Kami ingin mengetahui langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan sekaligus antisipasi kedepan agar korban akibat gigitan anjing bisa berkurang”, tutur Edwin Lontoh.

Terkait pertanyaan Pansus, Kepala Dinas Kesehatan Grace Punuh, mengusulkan pembuatan Perdes mewajibkan pemilik hewan anjing berinisiatif melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing.

“Saya usulkan ada Perdes. Misalnya, setiap warga yang memiliki anjing wajib disuntik anti rabies. Di Bali banyak gigitan anjing tapi tidak ada kematian. Soal obat kami banyak tapi harus ada inisiatif warga”, tutur Punuh. (jerrypalohoon)




Bagikan: