Jimmy Kowaas (kiri)
Manado – Jimmy Kowaas yang kini ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado atas dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado diketahui masih menjabat Direktur Utama (Dirut) dan mendapatkan gaji belasannya juta rupiah atas jabatannya tersebut.
Hal itu pun diakui Direktur Operasional (Dirops) Didi Sjafii dihadapan sejumlah wartawan. Menurutnya, hak dari Kowaas tetap diterimanya meski saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Karena jabatan Dirut masih melekat ke pak Kowaas, tentu gajinya tetap diberikan,” kata Sjafii.
Dikatakannya, pergantian posisi Dirut tidak dilakukan mengingat jasa dari Kowaas dalam pengabdiannya di PD Pasar dan rasa kemanusiaan Wali Kota Manado.
“Pak Wali tidak mengganti pak Kowaas karena masalah kemanusiaan. Apalagi jasa dari pak Kowaas pada PD Pasar ini begitu besar. Makanya pak Wali tidak melakukan penggantian,” ujarnya. (leriandokambey)