MITRA, BeritaManado.com – Bulan Mei mendatang seluruh desa di Indonesia termasuk 134 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kecipratan dana dari pemerintah pusat dengan nilai Rp 240 juta per desa.
Dikatan Bupati Mitra James Sumendap SH, anggaran dari pemerintah pusat ini nantinya akan ditransfer langsung ke masing-masing desa.
“Ada sekitar 40 persen dari dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Karena itu gunakanlah sebaik mungkin dana tersebut,” kata Sumendap baru-baru ini.
Sementara itu, untuk mendapatkan dana tersebut, desa wajib memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), RKPDes dan Perdes APBDes, serta dokumen lainnya termasuk program prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (ruland sandag)