MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak dua Puskesmas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Puskesmas Ratahan dan Puskesmas Belang tahun 2015 ini segera diakreditasi.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra dr Rinny Tamuntuan, dengan akan diakreditasinya dua Puskesmas tersebut, maka wajib untuk melayani sesuai standar nasional yang berlaku.
“Akreditasi diwajibkan untuk seluruh Puskesmas. Di Mitra sendiri baru Puskesmas Ratahan dan Belang yang akan ikut program ini. Sementara sisanya akan diakreditasi secara bertahap,” terang Rinny.
Lanjut dijelaskannya, dua Puskesmas tersebut dinilai yang paling siap untuk diikutkan pada program Puskesmas terakreditasi.
“Akreditasi ditujukan untuk membentuk Puskesmas yang lebih bermutu dalam pelayanan. Nantinya akreditasi akan dilakukan pihak eksternal yakni Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulut,” tukas Mawati. (ruland sandag)