Tompaso – Tak butuh waktu lama bagi Kapolsek Tompaso yang baru untuk menjalankan tugasnya. Dalam Operasi Pekat yang dilakukan bersama Tripika Kecamatan Tompaso Barat, Sabtu (28/3/2015) lalu, Polsek Tompaso berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis Cap Tikus.
Kapolsek Tompaso IPTU Fanny Tumanduk kepada BeritaManado.com, Senin (30/3/2015) mengatakan bahwa Cap Tikus yang disita berada dalam kemasan botol. Jumlahnya sekitar 40 botol dari dua pemilik warung desa setempat.
“Lokasi operasinya adalah Desa Tompaso Dua dan Tompaso Dua Utara. Lokasi tepatnya adalah Perum Emung Permai Sabtu pada jam 6 sore,” kata Tumanduk.
Tumanduk menambahkan, bahwa dua pemilik kios tersebut masing-masing berinisial HI (31) disita 35 botol, sedangkan pemilik kios lainnya berinisial FT (41) disita 5,5 botol. (frangkiwullur)