Kantor Wali Kota Manado
Manado – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang, khususnya calon dari petahana (sebutan kepala daerah yang masih menjabat) memiliki tantangan terbesar untuk terpilih kembali.
Salah satunya, keberadaan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kota Manado yang saat ini tidak memiliki jabatan atau hanya diperbantukan tanpa kejelasan akan tugas dan wewenangnya sebagai seorang PNS.
Dari data yang diperoleh BeritaManado.com, sebanyak 25 PNS yang merupakan mantan pejabat struktural disejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang kini tidak jelas Tupoksinya.
Informasi yang dirangkum wartawan, sehari-harinya para mantan pejabat yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik, serta berkualitas dalam bekerja, terdepak hanya karena diduga tidak sejalan dengan pimpinannya.
Pengamat politik Sulut, Taufik Tumbelaka berpendapat, keberadaan para mantan pejabat non job tersebut dapat menjadi sandungan dari petahana untuk mengikuti Pilkada.
“Kalau mereka sakit hati karena tidak diberdayakan kemampuannya, pasti ini akan menjadi sebuah persoalan tersendiri yang akan dihadapi oleh petahana yang akan ikut bertarung dalam Pilkada,” kata Tumbelaka. (leriandokambey)