Pertemuan PT MNS dengan warga soal limbah beberapa waktu lalu
Bitung – Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Paceda Lingkungan Lima Kecamatan Madidir menyatakan siap menjual rumah dan tanah mereka ke PT Multi Nabati Sulawesi (MNS). Pasalnya, mereka mengaku tak nyaman lagi untuk tetap bertahan di samping perusahaan minyak kelapa itu akibat polusi debu batu bara yang terus beterbangan ke rumah mereka.
Dan Selasa (3/3/2015) pagi, 98 KK yang terdiri dari RT 16, 17 dan 18 mengadakan pertemuan dan menyatakan siap menjual rumah serta tanah mereka ke PT MNS sesuai dengan harga yang disepakati warga.
“Daripada terus terganggu, lebih baik kami menjual saja rumah dan tanah kami ke perusahaan agar kami bisa mencari tempat tinggal lain yang tak terganggu dengan debu,” kata sejumlah warga.
Malah menurut Koordinator Tim warga lingkungan lima, Agustien Kansil, warga hanya menuntut realisasi janji PT MSN untuk segera membebaskan lahan warga. Karena memang warga sudah tak tahan lagi setiap hari menghirup debut sisa pengolahan batubara yang sudah menggunung melewati pagar perusahaan.
“Warga sudah sepakat untuk menjual sebesar Rp2juta permeter tanah mereka diluar harga bangunan rumah,” katanya.
Selain itu, warga juga menuntut PT MNS merealisasikan bantuan perawatan kesehatan gratis dan pembagian masker serta kompensasi sebear Rp500 ribu/KK/bulan.
“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke camat Madidir dengan harapan bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Humas PT MNS, Lolita Rombang mengatakan, pihaknya akan menerima dan mempelajari aspirasi warga tersebut. Namun yang jelas, untuk masalah limbah, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengangkut menuju lokasi yang sudah disiapkan.
“Aspirasi warga untuk pembebasan lahan, akan kami terima dan informasikan kepada managemen pusat untuk menadapat tindak lanjut,” kata Rombang.(abinenobm)