Komisi A saat berada di kawasan reklamasi Blue Banter
Manado – Dipimpin langsung ketua Komisi A, DPRD Kota Manado, Royke Anter, wakil ketua Robert Tambuwun, sekretaris Hengky Kawalo, Syarif Saafa, Mona Kloer, Michael Kalonio dan Arthur Paat meninjau langsung kegiatan reklamasi pantai Manado.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata Anter, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa dikawasan Blue Banter dan Marina sementara dilangsungkan aktivitas reklamasi yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan Piere Tendean Boulevard.
“Kami menerima laporan, katanya disiang hari ada aktivitas reklamasi. Dan kendaraan besar pengangkut matrial tanah dan batu, membuat jalan di Boulevar berdebu. Dan itu yang memicu ketidaknyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut,” terang Anter.
Komisi A saat memantau aktivitas reklamasi di kawasan Marina
Ditambahkannya, setelah meninjau langsung dua lokasi tersebut, hanya Marina yang kedapatan melakukan antivitas penimbunan.
“Kami turun di Blue Banter tidak ada kegiatan apa-apa. Hanya di Marina yang ada. Kami sudah memberikan teguran kepada pihak penanggungjawabnya, agar menghentikan kegiatan penimbunan di siang hari. Apalagi kendaraan besar dilarang melintas di jalan-jalan protokol dan masuk kawasan kota,” tegasnya.
Ia pun memastikan, seluruh penegembang lahan reklamasi akan diundang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi A.
“Semua pengembang nantinya kami akan panggil. Karena ada beberapa hal yang perlu mendapatkan kejelasan, termasuk soal lahan 16 persen yang sebenarnya berbentuk jalan atau hutan kota,” tandas Anter. (leriandokambey)